Sedikit Mengenal Dewan Gereja Dunia

a-52

Kita mengenalnya sebagai DGD yang mewujudkan diri di Indonesia dengan visi dan semangat yang serupa yaitu Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI). World Council of Churches (WCC/DGD) ini memiliki sejarah yang unik. Di kalangan Protestan dan Pentakosta, WCC/DGD, sering disebut sebagai Dewan Gereja yang pandangan teologis-nya liberal. Tetapi sesuai dengan perkembangannya, dewasa ini posisi WCC/DGD adalah lebih inklusif dan sensitif terhadap perbedaan.

Dalam perkembangan PGI, warna oikumenis PGi yang semakin menguat telah membuat kita memutuskan untuk masuk ke PGI. GSJA kini telah menjadi anggota PGI sejak tahun 2006 dengan nomer 82.

Kritik dan pandangan miring terhadap DGD memang punya alasan, terutama karena kebebasan mereka dalam menuangkan pikiran atas berbagai isu teologis, ekklesiologis, politik dan kemanusiaan. Aliran Injili dan Pentakosta belakangan ini bersama dengan DGD sering berada di meja persekutuan yang sama sebagai wujud dari gerakan oikumenis dunia dan mewujudkan doa Yesus agar kita menjadi satu. Ini perkembangan yang menggembirakan. Pdt. SAE Nababan sebagai salah satu presiden WCC bersama beberapa orang lainnya berada dalam kepemimpinan.

Untuk lebih mengenal tentang WCC atau DGD ini maka berikut saya tuangkan beberapa keterangan yang baik untuk kita ketahui:

Dewan Gereja Dunia

  • Thema 2010: Lukas 24:48 – “Kamu adalah saksi dari semua ini.” DGD memiliki 349 anggota (baik kaum konservatif, injili dan beberapa gereja pentakosta) di 120 Negara.

  • Tahun 2004, 19-20 Nov., di Chili Sekjen WCC Samuel Kobia mengakui kontribusi gereja-gereja Pentakosta dalam gerakan ouikumenis.
  • Tahun 1950, World Council of Churches (Dewan Gereja Dunia), bertemu di Toronto memformulasikan sebuah teks dengan judul “Gereja, Gereja-Gereja dan Dewan Gereja Dunia”, yang tetap menjadi fondasi umum dari DGD/WCC.

Toronto statement ini ada dua bagian.

Pertama adalah 5 deklarasi tentang apa yang bukan WCC:

  • WCC bukan dan tidak pernah akan menjadi sebuah superchurch
  • Tujuan dari WCC bukanlah untuk bernegosiasi bagi kesatuuan antar gereja-gereja (yang dapat dilakukan hanya oleh gereja-gereja mereka sendiri)
  • WCC tidak dapat dan tidak seharusnya didasarkan pada suatu konsep khusus tentang gereja
  • Keanggotaan dalam WCC tidak menunjukkan bahwa sebuah gereja memperlakukan kelahirannya sebagai gereja sebagai sesuatu yang relatif
  • Keanggotaan dalam WCC tidak menunjukkan secara langsung penerimaan atas suatu doktrin spesifik

Bagian kedua menampilkan 8 asumsi positif yang mendasari kehidupan DGD. Dinyatakan demikian bahwa anggota-anggota gereja:

  • Percaya bahwa percakapan, kerja sama dan kesaksian bersama dari gereja-gereja yang mesti didasarkan pada pengakuan bersama bahwa Kristus adalah Kepala Tubuh yang bersifat illahi
  • Percaya berdasarkan Perjanjian Baru bahwa gereja Kristus adalah satu
  • Mengakui bahwa keanggotaan Tubuh Kristus adalah lebih inklusif daripada keanggotaan dari ‘tubuh’ gereja mereka sendiri
  • Menimbang tentang hubungan gereja-gereja lain dengan gereja di dunia di mana kredo menyatakan (bahwa gereja) sebagai subyek untuk saling memperhatikan
  • Mengakui dalam gereja-gereja lain adanya elemen-elemen gereja yang sesungguhnya
  • Ingin berkonsultasi bersama dalam rangka belajar dari Tuhan Yesus Kristus dalam hal kesaksian apa yang Ia ingin mereka pikul bagi dunia dalam namaNya
  • Seharusnya mengakui solidaritas satu sama lain, memilih untuk membantu satu sama lain dalam hal keperluan dan membatasi diri dari tindakan-tindakan yang tidak cocok dengan hubungan persaudaraan
  • Masuk dalam hubungan rohani melalui mana mereka belajar dari satu sama lain dan memberikan bantuan satu sama lain dalam upaya supaya tubuh Kristus dapat dibangun dan bahwa kehidupan gereja-gereja dibaharui

Arti dari “ecumenical”

Ada kesepakatan bahwa istilah ‘ecumenical’ mencakup usaha untuk kesatuan kristiani, kesaksian bersama dalam tugas yang luas dari misi dan penginjilan, serta komitmen kepada diakonia (pelayanan) dan kepada promosi keadilan dan kedamaian.


Definisi terbaik diformulasikan oleh pertemuan Central Committee DGD, di Rolle, tahun 1951:


“Adalah penting untuk menekankan bahwa perkataan ‘ekumenikal’, yang datang dari kata Yunani “penduduk bumi” (oikumene), sepantasnya digunakan untuk menggambarkan segala seuatu yang berhubungan dengan seluruh tugas gereja untuk membawa Injil bagi seluruh dunia.”


Ada dua concern terdalam adalah gerekan oikumenis:

  • kesatuan dan pembaharuan gereja & kesembuhan dan nasib komunitas kemanusiaan.

Kesatuan gereja adalah vital bagi kesehatan gereja dan masa depan keluarga kemanusiaan. Topik-topik seperti Kristus – kehidupan dunia – menyatukan surga dan bumi, Allah dan dunia, spiritual. Tubuh-Nya dan darahNya, diberikan kepada kita dalam elemen-elemen roti dan anggur, liturgi yang terintegrasi dan diakonia, proklamasi dan tindakan kesembuhan.

Dinamika gerakan oikumenis berakar dalam sifat yang ada antara gereja-gereja sebagaimana gereja adanya – koinonia sesungguhnya dengan Allah tritunggal.Visi ekumenikal melebihi pembaharuan gereja dan dunia dalam terang injil kerajaan Allah.


Gerakan oikumenis komit kepada pencarian bagi suatu kesatuan yang nyata, bukan sebagai akhir pada dirinya sendiri tapi untuk memberikan kesaksian yang layak dipercaya “sehingga dunia dapat percaya” dan untuk melayani penyembuhan komunitas manusia dan keutuhan seluruh ciptaan Allah.

Artikel oleh: November 23, 2009  Tags:   Kategori : Artikel  Sebarkan 

Tulis Komentar Anda