Selalu Ada Solusi

Selalu Ada Solusi

“Dan Ia sama sekali tidak mengadakan perbedaan antara kita dengan mereka, sesudah Ia menyucikan hati mereka oleh iman” (Kisah Para Rasul 15:9)

 

Sekelompok orang Farisi yang bertobat rupanya masih melanjutkan kebiasaan mereka untuk menaati Hukum Taurat. Mereka datang dari Yudea ke Antiokhia dan mengajarkan orang-orang non Yahudi: “Jika kamu tidak disunat menurut adat istiadat yang diwariskan Musa, kamu tidak dapat selamat” (ay. 1,5). Jadi bagi mereka, untuk diselamatkan, tidak cukup jika hanya percaya kepada Yesus. Mereka ini bukan tidak setuju adanya penerimaan jemaat Antiokia terhadap orang-orang kafir melalui baptisan. Mereka juga tidak menyangkal bahwa kuasa pengorbanan Yesus Kristus dalam mengampuni dosa, tetapi mereka yakin bahwa dengan jalan penyunatan, Kristus menganugrahkan keselamatan kepada orang percaya. Hal ini tentu saja ditentang keras oleh Paulus dan Barnabas sehingga terjadi pertentangan yang bila dibiarkan dapat menimbulkan perpecahan.

Lalu ditetapkan agar Barnabas dan Paulus serta beberapa jemaat pergi ke pada rasul-rasul dan Penatua-Penatua di Yerusalem untuk membicarakan soal itu. Kristen Yahudi tetap bersikeras bahwa orang-orang yang bukan Yahudi harus di sunat. Sementara Paulus dan Barnabas juga bersikeras bahwa orang yang bukan Yahudi tidak harus disunat, karena keselamatan bukan karena sunat tetapi anugerah dalam iman kepada Yesus Kristus. Masing-masing pihak bersikukuh dengan kebenaran mereka masing-masing.

Dalam persidangan, Petrus menegaskan bahwa tidak ada perbedaan antara orang Yahudi, atau non Yahudi untuk selamat, yaitu hanya oleh anugerah Tuhan Yesus semata (ay. 9,11). Ketika orang Yahudi percaya kepada Yesus sebagai Mesias, mereka dibebaskan dari tuntutan hukum Taurat yang tidak mampu mereka tanggung. Jadi merekapun diselamatkan oleh anugerah Allah. Demikian pula orang non Yahudi yang percaya Yesus, tidak seharusnya dituntut melaksanakan hukum Taurat itu. Sunat maupun kebiasaan melakukan hukum Taurat tidak dapat menambah keselamatan, karena Yesus sendiri telah menggenapi hukum Taurat. Yesus telah mati mengorbankan diri-Nya untuk menjadi korban pendamaian antara manusia dan Allah.

 

Perbedaan pendapat itu wajar, tetapi perbedaan itu harus dibahas dengan hati dan kepala yang dingin.

 

Artikel oleh: July 29, 2016   Kategori : Biblical Devotion (Renungan Alkitabiah), Biblical Devotion from Acts (Renungan Alkitabiah dari Kitab Kisah Para Rasul)  Sebarkan 

Tulis Komentar Anda