<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
		>
<channel>
	<title>Comments on: Mengapa Mereka Takut Menjadikannya Gereja Pembina?</title>
	<atom:link href="http://www.gsja.org/2010/07/15/mengapa-mereka-takut-menjadikannya-gereja-pembina/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://www.gsja.org/2010/07/15/mengapa-mereka-takut-menjadikannya-gereja-pembina/</link>
	<description>Cinta Tuhan, Rendah Hati, Jujur dan Rajin</description>
	<lastBuildDate>Thu, 02 Feb 2012 04:20:57 +0000</lastBuildDate>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.3.1</generator>
	<item>
		<title>By: lina</title>
		<link>http://www.gsja.org/2010/07/15/mengapa-mereka-takut-menjadikannya-gereja-pembina/comment-page-1/#comment-3201</link>
		<dc:creator>lina</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Jan 2011 11:17:09 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.gsja.org/?p=3788#comment-3201</guid>
		<description>Perubahan status gereja madya menjadi pembina dpt dijadikan alasan seseorang yang ingin menjadi gembala sidang digereja tersebut. Karena begitu status gereja disetujui maka dilakukan pemilihan gembala sidang baru.

Saran saya , pertimbangkan kembali syarat jumlah jemaat sudah mencapai 50 orang , karena persyaratan ini dijadikan alasan bahwa gereja sudah harus menjadi pembina , padahal dari segi SDM dan Keuangan gereja tersebut belum mampu untuk menjadi gereja pembina.

Jadi , tolong dilihat dari segi SDM dan Keuangan gereja tersebut.

Terima kasih. Salam sukses bagi Hamba Hamba Tuhan.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Perubahan status gereja madya menjadi pembina dpt dijadikan alasan seseorang yang ingin menjadi gembala sidang digereja tersebut. Karena begitu status gereja disetujui maka dilakukan pemilihan gembala sidang baru.</p>
<p>Saran saya , pertimbangkan kembali syarat jumlah jemaat sudah mencapai 50 orang , karena persyaratan ini dijadikan alasan bahwa gereja sudah harus menjadi pembina , padahal dari segi SDM dan Keuangan gereja tersebut belum mampu untuk menjadi gereja pembina.</p>
<p>Jadi , tolong dilihat dari segi SDM dan Keuangan gereja tersebut.</p>
<p>Terima kasih. Salam sukses bagi Hamba Hamba Tuhan.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Hendra Mulyana</title>
		<link>http://www.gsja.org/2010/07/15/mengapa-mereka-takut-menjadikannya-gereja-pembina/comment-page-1/#comment-3148</link>
		<dc:creator>Hendra Mulyana</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Jan 2011 06:26:27 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.gsja.org/?p=3788#comment-3148</guid>
		<description>Saya mau memberikan masukan tambahan: Mungkin kurang pas jika jumlah jemaat telah mencapai 50 orang jemaat yang memenuhi syarat keanggotaan dijadikan acuan untuk mewajibkan meningkatkan status menjadi Gereja Pembina. Mungkin baik untuk menetapkan bahwa angka 50 adalah batas minimum untuk dapat menjadi Gereja Pembina dan angka 200 adalah batas mewajibkan peningkatan status menjadi Gereja Pembina. Alasannya:
- Jika dari 200 jemaat tidak didapati 3 orang yang memenuhi syarat untuk menjadi Majelis (Diaken), berarti gereja itu sangat tidak sehat dan hanya berfungsi sebagai mesin penghasil uang untuk Gembalanya.
- Tanpa mewajibkan, akan ada gereja beranggotakan beratus-ratus bahkan ribuan jemaat yang masih tetap berstatus Gereja Madya dengan Gembala Sidang yang mungkin untuk menjadi Raja kecil berprinsip &quot;dalam Gereja Madya wewenang sepenuhnya ada di tangan Gembala Sidang&quot;.
- Usulan BPP th 2006 tentang Gereja Pembina Muda perlu juga dipertimbangkan sebagai kombinasinya.

Terimakasih, Tuhan memberkati!</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Saya mau memberikan masukan tambahan: Mungkin kurang pas jika jumlah jemaat telah mencapai 50 orang jemaat yang memenuhi syarat keanggotaan dijadikan acuan untuk mewajibkan meningkatkan status menjadi Gereja Pembina. Mungkin baik untuk menetapkan bahwa angka 50 adalah batas minimum untuk dapat menjadi Gereja Pembina dan angka 200 adalah batas mewajibkan peningkatan status menjadi Gereja Pembina. Alasannya:<br />
- Jika dari 200 jemaat tidak didapati 3 orang yang memenuhi syarat untuk menjadi Majelis (Diaken), berarti gereja itu sangat tidak sehat dan hanya berfungsi sebagai mesin penghasil uang untuk Gembalanya.<br />
- Tanpa mewajibkan, akan ada gereja beranggotakan beratus-ratus bahkan ribuan jemaat yang masih tetap berstatus Gereja Madya dengan Gembala Sidang yang mungkin untuk menjadi Raja kecil berprinsip &#8220;dalam Gereja Madya wewenang sepenuhnya ada di tangan Gembala Sidang&#8221;.<br />
- Usulan BPP th 2006 tentang Gereja Pembina Muda perlu juga dipertimbangkan sebagai kombinasinya.</p>
<p>Terimakasih, Tuhan memberkati!</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Budiman Nataprawira</title>
		<link>http://www.gsja.org/2010/07/15/mengapa-mereka-takut-menjadikannya-gereja-pembina/comment-page-1/#comment-3135</link>
		<dc:creator>Budiman Nataprawira</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Jan 2011 04:28:50 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.gsja.org/?p=3788#comment-3135</guid>
		<description>Shalom,

Saya berasal dari GSJA Eben Haezar, GSJA tertua di Bogor yang sudah banyak memandirikan cabang gerejanya. Beberapa tahun lalu, bersama beberapa rekan diaken dan gembala sidang sudah pernah mengajukan permohonan peningkatan status ini, dengan memenuhi semua persyaratan administratifnya sebanyak 2 (dua) kali kepada BPD, namun hingga saat ini statusnya tidak jelas. Oleh sebab itu, dalam kesempatan ini saya ingin memberikan masukan saya, khususnya kepada BPP &amp; BPD sbb: 

BPP + BPD + GEREJA LOKAL = AYAH + IBU + ANAK (sebuah kesatuan keluarga yang berpandangan maju).

Visi &amp; Dorongan semangat dari Ayah &amp; Ibu sangat menentukan masa depan Anak-anaknya. Saya yakin bahwa semua orang tua (Ayah &amp; Ibu) yang bijaksana menghendaki/mengharuskan/mewajibkan Anak-anaknya untuk &#039;Naik Kelas&#039; dalam pendidikannya. Begitu pula halnya dengan proses Peningkatan Status Gereja. 
Jika saat ini dikatakan jumlah Gereja dengan Status Pembina hanya sedikit, sekitar 14 buah saja di seluruh Indonesia, menurut saya hal ini disebabkan oleh:
1. Lemahnya peran BPP &amp; BPD sebagai Ayah &amp; Ibu dalam mendorong bahkan mewajibkan Gereja Lokal (Anak-nya)untuk berusaha &#039;Naik Kelas/Tingkat&#039;. 
2. Terlalu besarnya &#039;Kekhawatiran Manusiawi&#039; akan masa depan eks-Gembala Sidang. Bukankah &#039;BERBAHAYA&#039; bila seorang gembala yang selalu mengajarkan untuk &#039;Membuang Kekhawatiran&#039; kepada jemaatnya, namun ia sendiri diliputi kekhawatiran yang besar, dan ironisnya hal ini diketahui oleh BPP &amp; BPD sebagai Ayah &amp; Ibu yang memiliki kewajiban sangat besar terhadap masa depan Anak-anaknya.
3. Perlunya peninjauan kembali Tata Gereja GSJA yang mengatur kompetensi para Gembala Sidang dan penanganan eks-Gembala Sidang. Hal ini penting, jika tidak, maka peribahasa yang mengatakan &#039;Gara-gara nila setitik, rusak susu sebelanga&#039; bisa terjadi.

Demikian masukan saya, semoga bermanfaat untuk kemajuan Organisasi GSJA yang kita cintai ini. 

Teriring Salam &amp; Doa.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Shalom,</p>
<p>Saya berasal dari GSJA Eben Haezar, GSJA tertua di Bogor yang sudah banyak memandirikan cabang gerejanya. Beberapa tahun lalu, bersama beberapa rekan diaken dan gembala sidang sudah pernah mengajukan permohonan peningkatan status ini, dengan memenuhi semua persyaratan administratifnya sebanyak 2 (dua) kali kepada BPD, namun hingga saat ini statusnya tidak jelas. Oleh sebab itu, dalam kesempatan ini saya ingin memberikan masukan saya, khususnya kepada BPP &amp; BPD sbb: </p>
<p>BPP + BPD + GEREJA LOKAL = AYAH + IBU + ANAK (sebuah kesatuan keluarga yang berpandangan maju).</p>
<p>Visi &amp; Dorongan semangat dari Ayah &amp; Ibu sangat menentukan masa depan Anak-anaknya. Saya yakin bahwa semua orang tua (Ayah &amp; Ibu) yang bijaksana menghendaki/mengharuskan/mewajibkan Anak-anaknya untuk &#8216;Naik Kelas&#8217; dalam pendidikannya. Begitu pula halnya dengan proses Peningkatan Status Gereja.<br />
Jika saat ini dikatakan jumlah Gereja dengan Status Pembina hanya sedikit, sekitar 14 buah saja di seluruh Indonesia, menurut saya hal ini disebabkan oleh:<br />
1. Lemahnya peran BPP &amp; BPD sebagai Ayah &amp; Ibu dalam mendorong bahkan mewajibkan Gereja Lokal (Anak-nya)untuk berusaha &#8216;Naik Kelas/Tingkat&#8217;.<br />
2. Terlalu besarnya &#8216;Kekhawatiran Manusiawi&#8217; akan masa depan eks-Gembala Sidang. Bukankah &#8216;BERBAHAYA&#8217; bila seorang gembala yang selalu mengajarkan untuk &#8216;Membuang Kekhawatiran&#8217; kepada jemaatnya, namun ia sendiri diliputi kekhawatiran yang besar, dan ironisnya hal ini diketahui oleh BPP &amp; BPD sebagai Ayah &amp; Ibu yang memiliki kewajiban sangat besar terhadap masa depan Anak-anaknya.<br />
3. Perlunya peninjauan kembali Tata Gereja GSJA yang mengatur kompetensi para Gembala Sidang dan penanganan eks-Gembala Sidang. Hal ini penting, jika tidak, maka peribahasa yang mengatakan &#8216;Gara-gara nila setitik, rusak susu sebelanga&#8217; bisa terjadi.</p>
<p>Demikian masukan saya, semoga bermanfaat untuk kemajuan Organisasi GSJA yang kita cintai ini. </p>
<p>Teriring Salam &amp; Doa.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: man</title>
		<link>http://www.gsja.org/2010/07/15/mengapa-mereka-takut-menjadikannya-gereja-pembina/comment-page-1/#comment-2652</link>
		<dc:creator>man</dc:creator>
		<pubDate>Sat, 27 Nov 2010 15:51:01 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.gsja.org/?p=3788#comment-2652</guid>
		<description>Dari semua pendapat di atas, saya mendukung pendapat Sdr Iwan Grosman. Menurut saya  sistim rolling 
paling tepat ditrapkan di GSSJA jika ingin melihat GSSJA  berkembang pesat.
Sistim ini sekaligus untuk menjamin azas keadilan dan pemerataan pengalaman dan tanggungjawab di kalangan para hamba Tuhan dalam organisasi GSSJA. Supaya semua merasakan bagaimana penderitaan melayani di Jemaat kecil di pedesaan, dan juga menikmati sejahteranya pelayanan jemaat besar di perkotaan.  Namun sistim rolling ini  tentu harus dibarengi dengan penetapan dan pembayaran salery/honor  oleh Sinode. Tapi konsekuensinya tentu seluruh dana dari gereja lokal harus disentralisasi ke BPD/BPP. 
Sistim ini untuk menghindari konflik yg sering terjadi di tingkat basis organisasi/gereja lokal,
dimana tidak jarang terjadi konflik dalam jemaat soal status kepemilikan aset gereja. Gembala 
yg mungkin karena ketidakbecusannya melayani jemaat, sehingga tidak lagi disukai jemaat, akhirnya
ngotot tak mau dipindahkah karena merasa aset gereja adalam hak miliknya. Begitupun peningkatan
status dari Madya ke Pembina, al disebabkan karena, faktor tsb yaitu sang gembala takut kalau suatu saat tak terpilih lagi. Padahal jika benar benar gembala itu melayani dengan baik, pasti akan tetap dipertahankan oleh jemaat. Itulah sebabnya banyak Gembala yang sengaja merahasiakan AD/ART GSSJA kepada jemaatnya.
Kalau tokh alternatif rolling ini sulit diterapkan di GSSJA, dan klasifikasi status jemaat harus dipertahankan, Peraturan organisasi  harus tegas. Peningkatan status jangan diserahkan kepada 
gembala ybs, melainkan  ditetapkan oleh BPP/BPD sesuai aturan, setelah persyaratan terpenuhi. Mencantumkan kata &quot;dapat&quot; itulah yang menjadi penghambat  peningkatan status sebuah jemaat dari madya ke pembina, karena pilihan diserahkan kepada si gembala. Sekaligus kata ini menanamkan benih &quot;kuatir&quot; dalam hati para gembala madya, sehingga itulah pangkal awal mereka mulai berkalkulasi untung rugi dalam pelayanannya. Sangat keliru jika seorang Hamba Tuhan menganggap berkembangnya sebuah gereja lokal sejak status pratama - madya - pembina, karena jerih payahnya, sehingga pelayanan itu sudah dianggap sebagai perusahaan milik pribadi. Sudah pasti type Hamba Tuhan bermental seperti ini salah memilih jalan hidup. Ia seharusnya menjadi seorang pebisnis. 
Demikian sekedar sumbang saran. God Bless All.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Dari semua pendapat di atas, saya mendukung pendapat Sdr Iwan Grosman. Menurut saya  sistim rolling<br />
paling tepat ditrapkan di GSSJA jika ingin melihat GSSJA  berkembang pesat.<br />
Sistim ini sekaligus untuk menjamin azas keadilan dan pemerataan pengalaman dan tanggungjawab di kalangan para hamba Tuhan dalam organisasi GSSJA. Supaya semua merasakan bagaimana penderitaan melayani di Jemaat kecil di pedesaan, dan juga menikmati sejahteranya pelayanan jemaat besar di perkotaan.  Namun sistim rolling ini  tentu harus dibarengi dengan penetapan dan pembayaran salery/honor  oleh Sinode. Tapi konsekuensinya tentu seluruh dana dari gereja lokal harus disentralisasi ke BPD/BPP.<br />
Sistim ini untuk menghindari konflik yg sering terjadi di tingkat basis organisasi/gereja lokal,<br />
dimana tidak jarang terjadi konflik dalam jemaat soal status kepemilikan aset gereja. Gembala<br />
yg mungkin karena ketidakbecusannya melayani jemaat, sehingga tidak lagi disukai jemaat, akhirnya<br />
ngotot tak mau dipindahkah karena merasa aset gereja adalam hak miliknya. Begitupun peningkatan<br />
status dari Madya ke Pembina, al disebabkan karena, faktor tsb yaitu sang gembala takut kalau suatu saat tak terpilih lagi. Padahal jika benar benar gembala itu melayani dengan baik, pasti akan tetap dipertahankan oleh jemaat. Itulah sebabnya banyak Gembala yang sengaja merahasiakan AD/ART GSSJA kepada jemaatnya.<br />
Kalau tokh alternatif rolling ini sulit diterapkan di GSSJA, dan klasifikasi status jemaat harus dipertahankan, Peraturan organisasi  harus tegas. Peningkatan status jangan diserahkan kepada<br />
gembala ybs, melainkan  ditetapkan oleh BPP/BPD sesuai aturan, setelah persyaratan terpenuhi. Mencantumkan kata &#8220;dapat&#8221; itulah yang menjadi penghambat  peningkatan status sebuah jemaat dari madya ke pembina, karena pilihan diserahkan kepada si gembala. Sekaligus kata ini menanamkan benih &#8220;kuatir&#8221; dalam hati para gembala madya, sehingga itulah pangkal awal mereka mulai berkalkulasi untung rugi dalam pelayanannya. Sangat keliru jika seorang Hamba Tuhan menganggap berkembangnya sebuah gereja lokal sejak status pratama &#8211; madya &#8211; pembina, karena jerih payahnya, sehingga pelayanan itu sudah dianggap sebagai perusahaan milik pribadi. Sudah pasti type Hamba Tuhan bermental seperti ini salah memilih jalan hidup. Ia seharusnya menjadi seorang pebisnis.<br />
Demikian sekedar sumbang saran. God Bless All.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Danny T. Lantu</title>
		<link>http://www.gsja.org/2010/07/15/mengapa-mereka-takut-menjadikannya-gereja-pembina/comment-page-1/#comment-2572</link>
		<dc:creator>Danny T. Lantu</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Nov 2010 04:04:37 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.gsja.org/?p=3788#comment-2572</guid>
		<description>Ikut nimrung ya. Pendapat saya, menjadi gereja pembina sesuai dengan TG-PP GSSJA di Indonesia relevansinya dalam pelayanan dan usaha pertumbuhan gereja saat sekarang ini masih dapat diterima. Persoalannya adalah kita tidak konsisten. Mengapa tidak Konsisten, karena sampai sekarang sejak saya menjadi PI sekitar tahun 1993 belum pernah mendengar ada yang namanya sosialisasi kepada BPD, BPW, dan gereja Lokal. Akhirnya gembala sidang gereja lokal yang sudah memenuhi syarat gerejanya untuk menjadi gereja pembina memilih bersikap masa bodoh/diam saja.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Ikut nimrung ya. Pendapat saya, menjadi gereja pembina sesuai dengan TG-PP GSSJA di Indonesia relevansinya dalam pelayanan dan usaha pertumbuhan gereja saat sekarang ini masih dapat diterima. Persoalannya adalah kita tidak konsisten. Mengapa tidak Konsisten, karena sampai sekarang sejak saya menjadi PI sekitar tahun 1993 belum pernah mendengar ada yang namanya sosialisasi kepada BPD, BPW, dan gereja Lokal. Akhirnya gembala sidang gereja lokal yang sudah memenuhi syarat gerejanya untuk menjadi gereja pembina memilih bersikap masa bodoh/diam saja.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: hendry</title>
		<link>http://www.gsja.org/2010/07/15/mengapa-mereka-takut-menjadikannya-gereja-pembina/comment-page-1/#comment-2403</link>
		<dc:creator>hendry</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 Oct 2010 13:11:02 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.gsja.org/?p=3788#comment-2403</guid>
		<description>saya rasa soal status tidak perlu terlalu dipermasalahkan,
krn selalu muncul negatif/positifnya.
apapun yang terjadi TUHAN yg menetapkan langkah2 org.
yg terpenting bgmn memajukan GSJA kita.
dan memenangkan jiwa2...
Tuhan memberkati</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>saya rasa soal status tidak perlu terlalu dipermasalahkan,<br />
krn selalu muncul negatif/positifnya.<br />
apapun yang terjadi TUHAN yg menetapkan langkah2 org.<br />
yg terpenting bgmn memajukan GSJA kita.<br />
dan memenangkan jiwa2&#8230;<br />
Tuhan memberkati</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: lukas</title>
		<link>http://www.gsja.org/2010/07/15/mengapa-mereka-takut-menjadikannya-gereja-pembina/comment-page-1/#comment-2088</link>
		<dc:creator>lukas</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 01 Oct 2010 06:18:57 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.gsja.org/?p=3788#comment-2088</guid>
		<description>masalah status gereja madya atau pembina adalah masalah lama atau tidak pernah ada habisnya.yang madya takut kalau jadi pembina maka posisi gembala sidang akan sepertinya terancam. takut kalau jadi pembina maka kalau terjadi sesuatu pada sang pendeta bagaimana nasibnya kemudian hari.sang majelis gereja atau pengurus takut kalau jadi pembina maka semua aset barang yang tidak bergerak harus diserahkan ke induk oeganisasi gsja (kalau tak salah demikian aturannya). nah demikianlah yang terjadi. banyak gereja pembina kususnya di jkt,mereka membentuk semacam yayasan dalam gereja yang katanya untuk pelebaran pelayanan. tapi nyatanya semua aset gereja dimasukkan dalam yayasan tersebut. jadi sama aja. menurut saya perlu penyempurnaan total untuk hal ini. semua harus jujur. semua daya,tenaga,pikiran ,kemampuan dan keuangan yang ada, baik gereja madya atau pembina harus digunakan secara maksimum dan total untuk kemajuan pekerjaan Tuhan dan penginjilan. semoga pemikiran ini cukup bermanfaat untuk memecahkan masalah ini dan dipikirkan. majulah gsja ku</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>masalah status gereja madya atau pembina adalah masalah lama atau tidak pernah ada habisnya.yang madya takut kalau jadi pembina maka posisi gembala sidang akan sepertinya terancam. takut kalau jadi pembina maka kalau terjadi sesuatu pada sang pendeta bagaimana nasibnya kemudian hari.sang majelis gereja atau pengurus takut kalau jadi pembina maka semua aset barang yang tidak bergerak harus diserahkan ke induk oeganisasi gsja (kalau tak salah demikian aturannya). nah demikianlah yang terjadi. banyak gereja pembina kususnya di jkt,mereka membentuk semacam yayasan dalam gereja yang katanya untuk pelebaran pelayanan. tapi nyatanya semua aset gereja dimasukkan dalam yayasan tersebut. jadi sama aja. menurut saya perlu penyempurnaan total untuk hal ini. semua harus jujur. semua daya,tenaga,pikiran ,kemampuan dan keuangan yang ada, baik gereja madya atau pembina harus digunakan secara maksimum dan total untuk kemajuan pekerjaan Tuhan dan penginjilan. semoga pemikiran ini cukup bermanfaat untuk memecahkan masalah ini dan dipikirkan. majulah gsja ku</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: ronny kusnohardjo</title>
		<link>http://www.gsja.org/2010/07/15/mengapa-mereka-takut-menjadikannya-gereja-pembina/comment-page-1/#comment-2048</link>
		<dc:creator>ronny kusnohardjo</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Sep 2010 23:04:45 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.gsja.org/?p=3788#comment-2048</guid>
		<description>Fear is sharp-sighted, and can see things under ground, and much more in the skies. 

FEAR NOT

Did then adhere.

Tuhan Memberkati Bapak Ibu sekalian.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Fear is sharp-sighted, and can see things under ground, and much more in the skies. </p>
<p>FEAR NOT</p>
<p>Did then adhere.</p>
<p>Tuhan Memberkati Bapak Ibu sekalian.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: rully lumentah</title>
		<link>http://www.gsja.org/2010/07/15/mengapa-mereka-takut-menjadikannya-gereja-pembina/comment-page-1/#comment-2032</link>
		<dc:creator>rully lumentah</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Sep 2010 18:37:17 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.gsja.org/?p=3788#comment-2032</guid>
		<description>...Salah satu persyaratan, setahu saya, jemaat dari gereja madya yang ingin naik status menjadi pembina, selain jumlah, jemaat harus memiliki kecendrungan hidup yang ROHANI, beberapa orang didalamnya harus sudah dipenuhi dan dikuasai Roh Kudus dan bijaksana, terutama para majelisnya nanti...
...saya melihat salah satu yang membuat gembala sidang tidak mau menaikan status gerejanya, sekalipun seolah-olah sudah memenuhi syarat organisasi, &quot;seperti yang dipahami jemaat&quot;, adalah tingkat kerohanian jemaat, apalagi majelis2 gerejanya kelak...
...saya kira sebagai hamba Tuhan, kita siap dengan segala keputusan Tuhan. yang membuat Gembala-gembala takut adalah jika ternyata kemudian bukan Roh Allah yang membimbing jemaatNya dan majelis2 didalam gereja tersebut dalam mengambil keputusan. terutama keputusan tentang siapa gembala sidang berikutnya... ha..ha...ha..
...demikianlah mungkin sebagian alasannya... Tuhan Yesus memberkati ita semua, maju terus GSJA d Indonesia...</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>&#8230;Salah satu persyaratan, setahu saya, jemaat dari gereja madya yang ingin naik status menjadi pembina, selain jumlah, jemaat harus memiliki kecendrungan hidup yang ROHANI, beberapa orang didalamnya harus sudah dipenuhi dan dikuasai Roh Kudus dan bijaksana, terutama para majelisnya nanti&#8230;<br />
&#8230;saya melihat salah satu yang membuat gembala sidang tidak mau menaikan status gerejanya, sekalipun seolah-olah sudah memenuhi syarat organisasi, &#8220;seperti yang dipahami jemaat&#8221;, adalah tingkat kerohanian jemaat, apalagi majelis2 gerejanya kelak&#8230;<br />
&#8230;saya kira sebagai hamba Tuhan, kita siap dengan segala keputusan Tuhan. yang membuat Gembala-gembala takut adalah jika ternyata kemudian bukan Roh Allah yang membimbing jemaatNya dan majelis2 didalam gereja tersebut dalam mengambil keputusan. terutama keputusan tentang siapa gembala sidang berikutnya&#8230; ha..ha&#8230;ha..<br />
&#8230;demikianlah mungkin sebagian alasannya&#8230; Tuhan Yesus memberkati ita semua, maju terus GSJA d Indonesia&#8230;</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Daniel M M Siahaan</title>
		<link>http://www.gsja.org/2010/07/15/mengapa-mereka-takut-menjadikannya-gereja-pembina/comment-page-1/#comment-2000</link>
		<dc:creator>Daniel M M Siahaan</dc:creator>
		<pubDate>Sun, 19 Sep 2010 18:11:49 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.gsja.org/?p=3788#comment-2000</guid>
		<description>Topik &quot;Mengapa Mereka Takut Menjadikannya Gereja Pembina?&quot; (menciptakan stimulus)

saya melihat dari beberapa sudut pandang:
1. Cara mendapat status Pembina

- Penelitian persyaratan oleh BPD.
- Surat rekomendasi BPD kepada BPP.
- BPP mengeluarkan surat keputusan status Gereja Pembina.
- Peresmian oleh BPD di Gereja tersebut.

(apakah, jika memenuhi persyaratan WAJIB mengajukan untuk status Pembina)... REVISI!

2. Kewajiban Gereja Pembina

- Majelis Gereja wajib meminta pertimbangan BPD mengenai calon-calon Gembala Sidang yang akan diajukan dalam pemilihan.
- Wajib membuat dan mengirimkan statistik lengkap (daftar: Majelis Gereja, anggota, pengikut, Sekolah Minggu, Kaum Muda, Kaum Wanita) kepada BPD setiap tahun.
- Wajib menyokong keuangan Gereja ini sesuai Pasal XVI Peraturan Pelaksanaan.
- Majelis Gereja wajib membuat laporan keuangan tertulis untuk Gereja Setempat setiap bulan dengan tembusan kepada BPD.
- Wajib mendukung dan melaksanakan rencana kerja, kebijaksanaan, atau keputusan yang berasal dari pimpinan Gereja ini di Pusat dan di Daerah. Rencana kerja, kebijaksanaan, atau keputusan tersebut tidak boleh melanggar atau bertentangan dengan hak-hak Gereja Pembina.

- Gereja Pembina yang mempunyai lebih dari satu (1) wakil dalam Rapat Daerah dan/atau Kongres berkewajiban membiayai perintis sebanyak wakil-wakilnya dikurangi satu (1).

(kewajiban-kewajiban ini sangat &quot;ditakuti&quot;)

3. Peraturan mengenai Penggembalaan

- Gembala Sidang dipilih oleh rapat anggota dari antara pelayan-pelayan Injil yang memegang beslit &quot;Pendeta&quot; (sudah dilantik).
- Pemilihan Gembala Sidang diselenggarakan oleh Majelis Gereja.
- Serah terima antara Gembala yang lama dan yang baru wajib dilakukan selambat-lambatnya tiga (3) bulan setelah pemilihan.  Bersamaan dengan serah-terima disertakan berita acara beserta lampiran-lampirannya dalam rangkap empat (4), masing-masing satu untuk Gembala lama, Gereja Setempat, BPD, BPP.  Serah-terima dipimpin oleh BPD.
- Apabila seorang Gembala Sidang tidak dipilih kembali maka penyelesaian selanjutnya dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Rumah Tangga Gereja Setempat.
- Bilamana terjadi lowongan Gembala Sidang dalam satu Gereja Pembina, maka Gereja Setempat itu berada langsung dibawah pengawasan BPD. Pemilihan diselenggarakan sesuai sub C.a dan C.b diatas, dibawah pengawasan BPD.

(Banyak gembala yang belum &quot;SIAP&quot; untuk digantikan)

kiranya, berani berkata berani juga untuk berbuat, salam hamba Tuhan.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Topik &#8220;Mengapa Mereka Takut Menjadikannya Gereja Pembina?&#8221; (menciptakan stimulus)</p>
<p>saya melihat dari beberapa sudut pandang:<br />
1. Cara mendapat status Pembina</p>
<p>- Penelitian persyaratan oleh BPD.<br />
- Surat rekomendasi BPD kepada BPP.<br />
- BPP mengeluarkan surat keputusan status Gereja Pembina.<br />
- Peresmian oleh BPD di Gereja tersebut.</p>
<p>(apakah, jika memenuhi persyaratan WAJIB mengajukan untuk status Pembina)&#8230; REVISI!</p>
<p>2. Kewajiban Gereja Pembina</p>
<p>- Majelis Gereja wajib meminta pertimbangan BPD mengenai calon-calon Gembala Sidang yang akan diajukan dalam pemilihan.<br />
- Wajib membuat dan mengirimkan statistik lengkap (daftar: Majelis Gereja, anggota, pengikut, Sekolah Minggu, Kaum Muda, Kaum Wanita) kepada BPD setiap tahun.<br />
- Wajib menyokong keuangan Gereja ini sesuai Pasal XVI Peraturan Pelaksanaan.<br />
- Majelis Gereja wajib membuat laporan keuangan tertulis untuk Gereja Setempat setiap bulan dengan tembusan kepada BPD.<br />
- Wajib mendukung dan melaksanakan rencana kerja, kebijaksanaan, atau keputusan yang berasal dari pimpinan Gereja ini di Pusat dan di Daerah. Rencana kerja, kebijaksanaan, atau keputusan tersebut tidak boleh melanggar atau bertentangan dengan hak-hak Gereja Pembina.</p>
<p>- Gereja Pembina yang mempunyai lebih dari satu (1) wakil dalam Rapat Daerah dan/atau Kongres berkewajiban membiayai perintis sebanyak wakil-wakilnya dikurangi satu (1).</p>
<p>(kewajiban-kewajiban ini sangat &#8220;ditakuti&#8221;)</p>
<p>3. Peraturan mengenai Penggembalaan</p>
<p>- Gembala Sidang dipilih oleh rapat anggota dari antara pelayan-pelayan Injil yang memegang beslit &#8220;Pendeta&#8221; (sudah dilantik).<br />
- Pemilihan Gembala Sidang diselenggarakan oleh Majelis Gereja.<br />
- Serah terima antara Gembala yang lama dan yang baru wajib dilakukan selambat-lambatnya tiga (3) bulan setelah pemilihan.  Bersamaan dengan serah-terima disertakan berita acara beserta lampiran-lampirannya dalam rangkap empat (4), masing-masing satu untuk Gembala lama, Gereja Setempat, BPD, BPP.  Serah-terima dipimpin oleh BPD.<br />
- Apabila seorang Gembala Sidang tidak dipilih kembali maka penyelesaian selanjutnya dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Rumah Tangga Gereja Setempat.<br />
- Bilamana terjadi lowongan Gembala Sidang dalam satu Gereja Pembina, maka Gereja Setempat itu berada langsung dibawah pengawasan BPD. Pemilihan diselenggarakan sesuai sub C.a dan C.b diatas, dibawah pengawasan BPD.</p>
<p>(Banyak gembala yang belum &#8220;SIAP&#8221; untuk digantikan)</p>
<p>kiranya, berani berkata berani juga untuk berbuat, salam hamba Tuhan.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>

