Arti Injil Yang Diberitakan Kepada Segala Mahluk (Tafsir PGI)

b-1

Dalam naskah Pokok-Pokok Tugas Pangilan Bersama (PTPB) PGI 2004-2009 yang menjadi acuan gerak ke depan PGI (selama belum ada perubahan) dan anggota-anggotanya – terdapat butir-butir penjelasan tentang Arti Injil Yang Diberitakan Kepada Segala Mahluk. Ini sangat penting diketahui, bukan sebagai “satu-satunya patokan” bagi kita, mengingat dalam warisan Pentakosta GSJA dan perkembangan gerakan karismatik di dunia, unsur-unsur lain memperkaya pemahaman kita dalam penginjilan atau pemberitaan Injil – tetapi sebagai bagian dari usaha pemahaman bersama dengan sesama anggota PGI.

Tetapi, mengingat pokok ini sangat penting sebagai alternatif pandangan terutama pandangan yang bernuansa kebangsaan serta pemahaman Pancasila oleh orang Kristen, Sisipan Hak Asasi Manusia, pemahaman tentang masyarakat yang pluralistik, pertimbangan sosio-politik dan penyerapan pandangan Gewan Gereja Dunia (WCC), pengaruh agenda lingkungan dsb. – maka saya kutip langsung agar menjadi sejenis ‘panduan’ dalam menjalankan salah satu tugas gereja (sebagaimana dipahami oleh PGI yaitu marturia (pemberitaan), koinonia (persekutuan), dan diakonia (pelayanan).

Sebagai berikut …..

B. ARTI INJIL YANG DIBERITAKAN KEPADA SEGALA MAHLUK

44. Sidang Raya VII DGI 1971 di Pematang Siantar menyatakan bahwa tugas gereja ialah memberitakan Injil Yesus Kristus. Selanjutnya bahwa njil adalah “berita kesukaan mengenai pertobatan dan pembaharuan yang tersedia bagi manusia (bnd. Mrk. 1:15) serta kebebasan, keadilan, kebenaran, dan kesejahteraan yang dikehendaki Tuhan untuk dunia (bnd. Luk. 4:18-21). “Sebab Injil adalah kekuatan Allah yang menyelamatkan manusia” (Roma 1:16)

45. Memberitakan Injil kepada segala mahluk mengandung makna tanggung jawab terhadap keutuhan ciptaan Tuhan. Tuhan memberi mandat untuk mengusahakan dan memelihara segala ciptaan (bnd. Kej. 2:15). Karena dosa manusia bumipun ikut terkutuk (bnd. Kej. 3:17-18) dan ditaklukkan kepada kesia-siaan dan perbudakan kebinasaan. Segala mahluk ikut mengerang merasa sakit bersalin menanti kemerdekaan kemuliaan anak-anak Allah (Rm. 8:20-22). Allah menghendaki pulihnya kembali hubungan utuh dan menyeluruh antar segala mahluk (bnd. Yes. 11:1-10). Kristus datang untuk membaharui segala sesuatu (bnd. Why. 21:5) dan di dalam Kristus kita adalah ciptaan baru (bnd. 2 Kor. 5:17).

46. Dengan demikian, gereja-gereja di Indonesia menegaskan bahwa Injil adalah Berita Kesukaan yang utuh dan menyeluruh. Injil bukan berita yang berkeping-keping yang didalamnya kepingan yang satu dipertentangkan dengan kepingan yang lain, seperti mempertentangkan kepingan (segi) “vertikal” dengan kepingan (segi) “horizontal”. Injil itu menyangkut keseluruhan hidup mahluk, tidak hanya perkara sorga tetapi juga perkara-perkara sekarang dan di sini.

47. Orang-orang Kristen sendiri, baik sebagai perorangan maupun persekutuan, yaitu gereja harus terus menerus menempatkan diri di bawah Terang Injil, agar kehidupannya dapat berpadanan dengan Injil Kristus (bnd. Flp. 1:27). Sebab mereka memerlukan pengampunan, pertobatan, dan pembaruan budi terus menerus. Dengan demikian orang-orang Kristen dan gereja-gereja mempunyai wibawa untuk memberitakan Injil kepada segala mahluk.

48. Rasul Paulus mengatakan bahwa pemberitaan tentang Kristus yang disalibkan: untuk orang-orang Yahudi suatu batu sandungan dan untuk orang-orang bukan yahudi suatu kebodohan (1 Kor. 1:23)

49. Dalam masa bakti 2004-2009 masalah penegakkan hukum yang berkeadilan, penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia, pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme di samping persoalan akut kemiskinan tetap merupakan masalah utama dalam upaya bangsa menuju masyarakat yang berkeadaban (civil society). Dalam sub-tema Sidang Raya XIV PGI “Bersama-sama dengan Seluruh Eelem Bangsa Mewujudkan Masyarakat Sipil yang Kuat dan Demokratis untuk Menegakkan Kebenaran, Hukum yang Berkeadilan, serta Memelihara Perdmaian”, maka memberitakan Injil Yesus Kristus, yang memperjuangkan perdamaian berarti memberikan perhatian kepada masalah-masalah tersebut.

50. Secara sadar sub-tema Sidang Raya XIV PGI ini dimulai dengan perkataan “bersama-sama”. Yang dimaksud di sini adalah bahwa tugas itu tidak dapat dilaksanakan oleh gereja-gereja sendiri, tetapi oleh semua lapisan masyarakat termasuk pemerintah.

C. CARA-CARA MEMBERITAKAN INJIL KEPADA SEGALA MAHLUK DALAM MASA BAKTI 2004-2009

51. Dalam pemberitaan Injil, tiap mahluk dalam tiap keadaan memerlukan cara pendekatan yang paling tepat. Itulah sikap Rasul aulus dalam pemeritaan Injil kepada orang-orang yahudi, orang-orang yang hidup di bawah hukum Taurat, orang-orang yang tidak hidup di bawah hukum taurat, orang-orang lemah, “Demikianlah bagi orang Yahudi aku menjadi seperti orang Yahudi, supaya aku dapat memenangkan orang-orang Yahudi. bagi orang yang hidup di bawah hukum Taurat, sekalipun aku sendiri tidak hidup di bawah hukum taurat, supaya aku dapat memenangkan mereka yang hidup di bawah hukum taurat. bagi mereka yang tidak hidup di bawah hukum Taurat aku menjadi seperti orang yang tidak hidup di bawah hukum Taurat, sekalipun aku tidak hidup di luar hukum Allah, karena aku hidup di bawah hukum Kristus, supaya aku dapat memenangkan mereka yang tidak hidup di bawah hukum taurat. Bagi orang-orang yang lemah aku menjadi seperti orang yang lemah, supaya aku dapat menyelamatkan mereka yang lemah. bagi semua orang telah menjadi segala-galanya, supaya aku sedapat mungkin memenangkan beberapa orang dari antara mereka. Segala sesuatu ini aku lakukan karena Injil, supaya aku mendapat bagian dalamnya” (1 Kor. 9:20-23). Dalam masyarakat majemuk, dari segi kebudayaan, agama, bahasa, adat istiadat, tingkat kemajuan, pendidikan seperti masyarakat Indonesia, pemberitaan Injil kepada segala mahluk dengan sendirinya harus memperhatikan kemajemukan dalam cara dan penekanan, dengan menggunakan semua karunia yang majemuk yang terdapat di kalangan gereja-gereja kita.

Semua upaya pekabaran Injil dengan cara dan penekanan yang beraneka ragam bentuknya itu harus ditempaykan dalam rangka pemahaman mengenai tugas panggilan bersama dan hendaknya tidak bertentangan satu sama lain, tetapi tetap mengungkapkan ketaatan bersama kepada satu Tuhan yang memberi tugas panggilan bersama yang dilaksanakan di wilayah kesaksian dan pelayanan bersama, yaitu Indonesia. Upaya-upaya tersebut perlu makin dikembangkan, antara lain melalui pemanfaatan media komunikasi.

Tugas bersaksi dan memberitakan Injil harus dilaksanakan dengan menampilkan keteladanan yang prima di berbagai aspek kehidupan, sebagai wujud adanya integritas antara perkataan dan perbuatan (Yoh. 13:15; 1 Tim. 4:12).

52. mandat memberitakan Injil dipercayakan kepada gereja. Semua warga gereja baik sendiri maupun bersama-sama memikul tanggung jawab mengenai pelaksanaan mandat dan tugas panggilan gereja. Oleh sebab itu, tiap warga gereja harus diperlengkapi untuk melaksanakan pemberitaan Injil dengan cara yang paling tepat dan sesuai dengan karunia dan kesempatan yang diberikan kepadanya. Gereja dapat mengadakan lembaga-lembaga untuk menjalankan pemberitaan Injil itu secara terencana.

53. Oleh sebab itu perlu perlu diusahakan adanya suatu pedoman umum yang dilaksanakan bersama-sama dalam kemajemukan cara dan kemajemukan bentuk. Untuk itu sewaktu-waktu perlu diadakan pembicaraan bersama mengenai masalah-masalah pokok yang menyangkut pemberitaan Injil kepada segala mahluk di indoensia dalam masa bakti 2004-2009 seperti masalah-masalah berikut:

a. Kebebasan beragama dan kerukunan perlu makin dikembangkan. Kebebasan beragama jangan dikorbankan demi kerukunan dan kerukunan jangan dikorbankan oleh kebebasan beragama. Hal itu dijamin oleh UUD Negara Republik Indonesia 1945 pasal 29 ayat 2 yang mengatakan: “negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”

b. Pemberitaan dan keesaan gereja merupakan kesaksian kepada dunia. Olehsebab itu, pemberitaan tidak lepas dan tiak boleh bertentangan dengan usaha-usaha memperbarui dan membangun, serta mempersatukan gereja yang adalah persekutuan orang percaya.

c. Pemberitaan dan persekutuan berkaitan erat. Persekutuan adalah suatu bentuk pemberitaan Injil dan pemberitaan Injil adalah amanat Yesus Kristus bagi orang-orang percaya seagai persekutuan. Tujuan misi gereja termasuk pemberitaan Injil dan persekutuan adalah persekutuan dengan Allah, dengan sesama mansia dan dengan semua ciptaan.

d. Pemberitaan Injil kepada segala mahluk memerlukan pemahaman yang mendalam mengenai banyak permasalahan, sehingga perlu diadakan usaha studi dan pene.itian bersama yang sebaik-baiknya dan usaha-usaha pendidikan serta pembinaan bersama. Demikian pula implikasi pemberitaan Injil dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta dalam pengembangan dan penerapan ilmu dan teknologi, perlu mendapat perhatian.

e. Pemberitaan dan pelayanan mempunyai integritasnya masing-masing yang terkait satu sama lain. Kedua-duanya adalah ungkapan dari tugas panggilan yang satu.

Artikel oleh: November 30, 2009  Tags:   Kategori : Artikel  Sebarkan 

Tulis Komentar Anda