Cerdasnya Sebuah Rapat Daerah dan Rapat Kerja Daerah

a-139

Salah satu tanda meningkatnya Sumber Daya Manusia di kalangan GSJA adalah berfungsinya secara benar Rapat Daerah dan Rapat Kerja Daerah yang diadakan secara rutin baik per-tiga tahun atau per-satu tahun.

1. Rapat Daerah dan Rapat Kerja Daerah (sepanjang keputusannya tidak bertentang dengan Tata Gereja dan Peraturan Pelaksanaan, Keputusan Majelis Pusat dan BPP) adalah badan tertinggi yang dimiliki oleh Para Pelayan Injil di Daerah.

  • Pelayan Injil yang adalah Pendeta, Pendeta Muda, Pendeta pembantu, serta non Pelayan injil yang adalah wakil gereja Pembina yang mendapat kuasa tertulis dari majelis gereja adalah anggota dari Rapat Daerah dan Rapat Kerja Daerah
  • Setiap anggota Rapat harus menyadari hak-nya dan kewajibannya dalam sebuah Rapat
  • Badan Pengurus Daerah adalah pemimpin dari pelaksanaan keputusan Rapat Daerah dan Keputusan-keputusan dari Badan yang lebih tinggi seperti Tata Gereja & Peraturan Pelaksanaan serta keputusan Badan Pengurus Pusat
  • Rapat Daerah harus mengandung pertanggung jawaban Badan Pengurus Daerah di mana anggota Rapat berhak mendapatkan penjelasan dan menilai pertanggung jawaban Badan Pengurus Daerah

2. Rapat Daerah dan Rapat Kerja Daerah harus menjadi tempat di mana aspirasi Pelayan Injil yang muncul didengarkan, dihargai dan dinilai, sebaliknya dalam Rapat setingkat demikian rasa hormat dan menghargai harus ditunjukkan oleh para Pelayan Injil kepada para pemimpin mereka di Daerah

3. Beberapa kalimat dan pertanyaan yang efektif yang menunjukkan bahwa Pelayanan Injil semakin cerdas dalam pelaksanaan Rapat Daerah atau Rapat Kerja Daerah

  • “Kami ingin mendapat gambaran seberapa baik dukungan Para Pelayan Injil daerah kita kepada pekerjaan BPD selama setahun ini baik dari segi ketaatan keuangan, ketaatan pengembangan gereja, dan ketaatan kepada proses penyelesaian berbagai masalah di Daerah …”
  • “Kami ingin agar sebelum laporan Badan Pengurus Daerah disampaikan, terlebih dahulu diulang tentang keputusan Rapat Daerah atau Rakerda yang kita buat di tahun sebelumnya untuk memudahkan pengukuran pelaksanaan program oleh BPD …”
  • “Kami belum melihat laporan BPD yang berkaitan dengan Program Kerja Nasional di daerah kita, sudah sejauh mana keberhasilannya, apa kendala-kendalanya, dan apa planning BPD agar meningkatkan keberhasilan tersebut …?”
  • “Kami perlu laporan keuangan yang lebih detail supaya bisa mengadakan cross-check, dan juga bisa mendapatkan gambaran apakah keuangan Daerah kita telah digunakan sesuai dengan keputusan kita.”
  • “Kami ingin agar laporan dari Tim Audit Keuangan Daerah dimasukan dalam agenda pertemuan kita dalam beberapa hari ini …”
  • dsb.

Badan Pengurus Pusat sangat mengharapkan agar dalam peran setiap individu baik sebagai BPD maupun anggota Rapat akan mengutamakan sikap “bertanggung jawab”. Program di Daerah membutuhkan dukungan dan kerja sama. Sebab tanpa dukungan dan kerja sama maka program hanya akan ada di atas kertas dan tidak bisa dilaksanakan.

Badan Pengurus Daerah membutuhkan Pelayan Injil, sebaliknya juga demikian. Sehingga, selain penerapan garis kepemimpinan dari atas ke bawah model piramida, Badan Pengurus daerah yang sudah berlelah-lelah, dan menerima kepercayaan kepemimpinan masih harus menjalankan kepemimpinan dengan semangat rendah hati.

Demikian juga Pelayan Injil, sekalipun adalah anggota Rapat yang berhak, tetapi tetap harus menjaga tata krama kepemimpinan juga>

Artikel oleh: August 25, 2009  Tags:   Kategori : Berita BPP  Sebarkan 

Tulis Komentar Anda